
Jum’at (9/9), BNN Kota Tual menyelenggarakan kegiatan Workshop Penggiat P4GN Lingkungan Masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya pengembangan kapasitas dan pembinaan masyarakat melalui kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Lingkungan Masyarakat. Sebagai salah satu elemen dalam lingkup kota, lingkungan masyarakat juga memiliki andil untuk turut mempersiapkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba.
Kota Tanggap Ancaman Narkoba merupakan salah satu Program Prioritas Nasional P4GN yang dimiliki oleh BNN. Selanjutnya, disingkat menjadi KOTAN (Kota Tanggap Ancaman Narkoba) adalah kebijakan yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota untuk berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman narkoba. Proyeksi ke depannya, program ini dibentuk dalam rangka upaya pengayaan orientasi visi Pembangunan Kota Berkelanjutan dan Berdaya Saing pada Tahun 2045.

Pin : Penyematan pin anti narkoba secara simbolis oleh Kepala BNNK Tual
Ruang lingkup kota tanggap ancaman narkoba mencakup aspek manusia, infrastruktur, manajemen, kelembagaan dan kebijakan daerah yang secara keseluruhan merupakan bagian inti atau substansi pembangunan kota. Relevansi lainnya adalah pembangunan kota tanggap ancaman narkoba mewajibkan suatu kondisi untuk menciptakan keamanan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Ketanggapan Pemerintah daerah dalam menyelenggarakan upaya P4GN tidak hanya terikat pada pemberantasan narkoba, tetapi juga pada strategi mencegah penyalahgunaan narkoba yang berlangsung masif dan sistematis. Ketanggapan pemerintah daerah dapat dilihat dari berbagai variabel yang menyumbang peningkatan jumlah penyalahgunaan narkoba. Salah satu variabelnya yakni Ketahanan Masyarakat.
Ketahanan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Seluruh elemen masyarakat saling menopang untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang ideal. Idealisasi tersebut bersumber juga dari masyarakat yang berwujud pada norma adat, agama dan aturan negara.

Materi : Penyampaian materi Public Speaking oleh Susanna Renel, M.Kom
Ketahanan masyarakat dapat terwujud jika ditengarai oleh beberapa faktor seperti kesadaran hukum narkotika serta terimplementasi melalui partisipasi masyarakat. Kesadaran hukum narkotika dinyatakan melalui kesadaran individu dalam masyarakat untuk mendapatkan, mencari hingga meneruskan informasi P4GN baik untuk dirinya maupun orang sekitarnya. Selain itu juga dinyatakan dengan adanya kesadaran untuk melapor ke pihak berwajib jika ada tindak penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungannya.
Sedangkan, partisipasi masyarakat dinyatakan melalui pelaksanaan kegiatan yang mendukung upaya P4GN dan dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Hadirnya tokoh masyarakat hingga terbentuknya penggiat/relawan yang menggelorakan upaya P4GN. Hingga, penerbitan aturan, norma, kebijakan dan/atau hukum adat yang mendukung P4GN. Ditambah lagi, support pengembangan fasilitas serta sarana prasarana yang menghindarkan masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dan kemudian semakin masif partisipasi masyarakat ketika mereka mampu dan mau meneruskan informasi P4GN secara daring/luring.

Diskusi : sesi diskusi yang interaktif dari pernyataan, saran dan kritik dari peserta.
Hal diatas yang hendak didorong oleh BNNK Tual, sehingga terselenggaranya kegiatan ini. Kegiatan yang mengundang beberapa kelompok pemuda di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, seperti KNPI dan kelompok Pemuda dari kompleks UN. Tidak lupa, keterlibatan kelompok pemuda dari desa bersinar, seperti Desa Bersinar 2021 ada Desa Ibra, Desa Bersinar 2022 ada Desa Watdek, Desa Ohoitahit dan Desa Ngadi.
Pada kegiatan ini, peserta tidak hanya mendapatkan informasi terkait P4GN saja, namun mereka juga mendapatkan pengembangan softskill. Kegiatan ini menyajikan 4 narasumber antara lain 3 materi khusus pengembangan diri terkait informasi P4GN, sedangkan 1 materi pengembangan softskill terkait public speaking. Keempat materi di atas dibawakan oleh dr. Rendra Suryawan membawakan materi tentang “Narkoba Dampak Terhadap Kesehatan”, kemudian Kadispora Kota Tual membawakan materi tentang “Peran Dinas Kepemudaan dan Olahraga Dalam Pencegahan Bahaya Narkoba”. Kemudian materi tetang “Gerakan Masyarakat Anti Narkoba” dibawakan oleh Penyuluh Narkoba BNNK Tual dan materi public speaking disampaikan oleh Susana Renel, M.I.Kom. Harapannya, melalui kegiatan ini setiap kelompok pemuda dapat menjadi bagian pemerintah untuk mendorong penyelenggaraan KOTAN, melalui partisipasi masyarakatnya hingga peningkatan kesadaran hukum narkotika. (rez)