Skip to main content
EdukasiArtikel

Penelitian Tentang Ancaman Narkoba Terhadap Pelajar

Dibaca: 2612 Oleh 09 Des 2022Tidak ada komentar
PENELITIAN TENTANG ANCAMAN NARKOBA TERHADAP PELAJAR
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Prof. Dr. Bagong Suyanto Drs., M.Si, seorang peneliti, dosen dan guru besar dalam ilmu Sosiologi di Universitas Airlangga telah melakukan studi penelitian tentang ancaman narkoba terhadap pelajar.

Studi penelitian ini berlingkup kecil di daerah Malang, Jawa Timur. Namun, memberikan gambaran yang signifikan terhadap kerentanan remaja atau pelajar dalam menghadapi bahaya laten narkoba.

Pada tahun 2018, hasil studinya dirilis dan dinarasikan ke dalam sebuah artikel yang di-posting ke dalam situs website bersifat agregasi dengan fitur Citizen Journalism, beritagar.id. Dengan penelitian kompleks dan koheren, data disajikan dengan epik kepada masyarakat umum, mengenai mirisnya pelajar dalam mengatasi bahaya narkoba.

 

Bagong Suyanto mengunggah artikel dengan judul NARKOBA MENGANCAM PARA PELAJAR. Berikut artikel selengkapnya.

 

PENELITIAN TENTANG ANCAMAN NARKOBA TERHADAP PELAJAR

Ilustrasi : Pelajar di Indonesia 

Peredaran narkoba di tanah air benar-benar mencemaskan. Ulah kartel narkoba tidak hanya getol menyebarluaskan peredaran narkoba di berbagai kalangan, terutama anak muda, tetapi tak jarang juga makin keji.

Seperti ditulis dalam Editorial Beritagar.id tanggal 15 Agustus 2018 bahwa ulah kartel narkoba di Makasar yang membunuh dan membakar salah seorang pengedar kecil yang dituduh tidak menyetorkan uang hasil penjualan narkoba ke Bandar adalah bukti betapa kejam dan berbahaya tindakan para bandar narkoba yang sudah sedemikian rupa menanamkan pengaruhnya.

Selama ini sebetulnya sudah ada puluhan ribu -bahkan mungkin jutaan korban narkoba- telah berjatuhan; sebagian mungkin masuk pusat rehabilitasi, tetapi tak jarang di antaranya kemudian ditemukan tewas akibat over dosis.

Siapa yang menjadi korban narkoba pun tidak lagi pandang bulu. Mulai dari eksekutif muda, anak muda yang suka keluar malam, ibu-ibu sosialita, dan bahkan anak-anak pun semua rentan menjadi sasaran peredaran narkoba.

Jangankan masyarakat menolak dan korban-korban yang telah kecanduan itu kemudian kapok,nyatanya, tak jarang terjadi mereka yang pernah sembuh beberapa saat kemudian kembali lagi menjadi pecandu dengan skala ketergantungan dan kegilaan yang lebih memiriskan hati.

 

Pelajar Target Pengedar

Data Badan Narkotika nasional (BNN) tahun 2017 menyatakan, dari sekian banyak pecandu narkoba di Indonesia, ternyata sekitar 24 persen adalah para pelajar yang keblinger dan lepas kendali hingga menjadi pecandu. Rilis BNN ini sebetulnya tidak terlalu mengejutkan, sebab di kalangan pelajar memang peredaran narkoba sudah meluas tak terbendung.

Studi yang dilakukan penulis (2018), mewawancarai 200 siswa SMA yang tinggal di Kota Surabaya dan Malang, menemukan bahwa sebagian besar pelajar (52,5 persen) mengaku pertama kali mencoba narkoba pada saat mereka berusia 16 tahun, dan bahkan sebanyak 6 persen responden mengaku mengkonsumsi narkoba pada saat usia mereka masih 15 tahun.

Studi yang dilakukan penulis menemukan, sebanyak 14,5 persen responden mengkonsumsi narkoba pertama kali pada saat berusia 17 tahun, dan sebanyak 22,5 persen responden mengkonsumsi narkoba pertama kali pada saat berusia 18 tahun. Hanya 4,5 persen responden yang mengkonsumsi narkoba pada saat sudah berusia 19 tahun.

Studi ini menemukan, akibat keliru memilih teman di sekolah mau pun teman bermain, tidak jarang siswa–yang awalnya lugu–pelan-pelan masuk dalam perangkap perilaku dan menjadi konsumen narkoba karena tidak bisa menolak pengaruh buruk teman-temannya sehari-hari.

Bisa dibayangkan, bagaimana mungkin seorang siswa yang lugu mampu bertahan dari ajakan dan godaan teman baiknya sendiri yang telah terlebih dahulu menjadi pecandu narkoba? Cepat atau lambat, kebanyakan siswa umumnya akan terpengaruh dan kemudian tanpa sadar sudah terperangkap menjadi pecandu narkoba.

Bagi siswa yang berani menolak tawaran narkoba dari peer-group-nya, mereka bukan tidak mungkin harus berhadapan dan kehilangan teman baiknya itu. Studi ini menemukan, reaksi yang dialami siswa ketika mereka menolak ajakan teman mencoba narkoba, sebagian besar adalah ancaman (43,5 persen).

Sejumlah responden menuturkan, mereka waktu pertama kali diajak mengkonsumsi narkoba memang tidak langsung mau menerima dan melakukannya. Sebagian siswa mengaku menolak, tetapi karena dianggap sudah terlanjur masuk dan dikhawatirkan akan membongkar perilaku menyimpang teman-temannya yang sudah menjadi pecandu, maka sebagian besar responden mengaku memperoleh ancaman dari temannya sendiri.

Sebanyak 39,5 persen responden memang mengaku tidak diaapa-apakan meski mereka menolak mengkonsumsi narkoba. Namun demikian, karena bujuk-rayu, dan pengaruh teman, pelan-pelan mereka akhirnya bersedia mencoba narkoba hingga kecanduan seperti pada saat penelitian dilakukan.

Dari 200 siswa yang diwawancarai, 12 persen responden mengaku dirisak ketika menolak mencoba narkoba, dan 5 persen responden bahkan sempat dijauhi ketika menolak mencoba narkoba.

 

Orang Tua

Sebagian besar siswa (62 persen) yang menjadi pecandu narkoba umumnya memiliki hubungan yang tidak harmonis dengan orang tuanya. Hanya 24 persen responden yang mengaku dalam kehidupan sehari-hari hubungan dengan orang tuanya tidak bermasalah, bahkan akrab.

Sementara itu, sebanyak 26 persen responden mengaku hubungannya dengan orang tuanya biasa saja alias kurang harmonis. Jangan heran jikasiswa yang sehari-hari berjarak dengan orang tuanya -bahkan hubungan mereka dipenuhi dengan konflik yang terus-menerus- akhirnya mencari kepuasan batin di luar rumah.

Studi ini menemukan separuh lebih (53,5 persen) orang tua siswa umumnya sudah mengetahui keterlibatan anaknya dalam penyalahgunaan narkoba. Tetapi, sebanyak 46,5 persen orang tua responden umumnya masih belum mengetahui apa yang dilakukan anaknya di luar jam sekolah.

Bagi orang tua siswa yang sudah mengetahui kelakuan anaknya, studi ini menemukan separuh lebih (54,2 persen) reaksinya adalah sedih, tetapi mendukung proses penyembuhan anaknya. Sebagai orang tua, tentunya bisa dipahami jika separuh lebih orang tua merasa mereka bagian dari terjadinya kesalahan yang dilakukan anak-anaknya.

Oleh sebab itu, daripada terus-menerus menyalahkan anaknya, studi ini menemukan separuh lebih responden mengaku orang tuanya sangat mendukung proses kesembuhannya.

Dari 107 siswa yang mengaku orang tuanya telah mengetahui apa yang mereka lakukan, studi ini menemukan sebanyak 23,4 persen responden mengaku orang tuanya bersikap acuh tak acuh. Bahkan, yang memprihatinkan, sebanyak 22,4 persen responden mengaku orang tuanya marah besar, dan kemudian menghajar responden ketika mengetahui anaknya terlibat dalam praktik penyalahgunaan narkoba.

Di mata orang tua yang berjarak dengan anak-anaknya ini, keterlibatan anaknya dalam praktik penyalahgunaan narkoba umumnya dipersepsi sebagai aib keluarga. Jadi, alih-alih berusaha berempati dan memahami akar penyebab kenapa anaknya terjerumus dalam perilaku yang keliru, yang dilakukan lebih pada jalan pintas: memarahi anaknya, menyalahkan anaknya, dan bahkan menghajar anaknya.

Banyak kasus membuktikan, seorang anak yang terjerumus dalam praktik penyalahgunaan narkoba, ketika berusaha keluar dari cengkeraman narkoba, tetapi tidak memperoleh dukungan yang memadai, maka yang terjadi biasanya adalah relapse.

Selama ini, relapseatau kambuh kembali bagi pengguna narkoba adalah hal yang lazim terjadi, bahkan dengan tingkat intensitas yang mungkin sangat menjengkelkan bagi korban sendiri maupun orang tua korban.

Bagi orang tua yang sabar dan bersikap pro-aktif, serta masih beruntung karena mengetahui sejak dini anaknya terlibat narkoba mungkin secara medis memiliki harapan cukup besar anaknya dapat disembuhkan setelah melalui berbagai terapi. Tetapi, untuk menjamin mantan pecandu narkoba tidak lagi terjerumus ke dalam pemakaian obat laknat itu tentunya bukan semudah membalik telapak tangan.

Dari 200 siswa yang diteliti, 60,5 persen responden mengakui bahwa peluang mereka dapat keluar dari cengkeraman narkoba relatif kecil. Hanya 39,5 persen responden yang mengaku memiliki peluang untuk sembuh. Banyak siswa apatis dapat terbebas dari pengaruh narkoba, karena mereka menyadari benar bahwa hal itu memang bukan hal yang mudah.

 

Memberantas

Upaya untuk memberantas peredaran narkoba dan menangani korban narkoba sesungguhnya tidak mungkin dilakukan secara sepotong-sepotong, bersifat segmenter, dan parsial. Pemberantasan narkoba tidak bisa tidak harus dilakukan secara terpadu, berkelanjutan dan melibatkan dukungan dari seluruh stakeholders terkait.

Upaya penanganan korban narkoba, secara garis besar dapat dilakukan secara preventif, kuratif-rehabilitatif, dan represif —khususnya bagi para pengedar dan bandar gedhe narkoba. Sementara itu, khusus untuk penanganan korban atau pecandu narkoba, beberapa hal yang perlu diperhatikan agar upaya untuk mengeliminasi meluasnya peredaran dan pengaruh narkoba di kalangan siswa dapat berjalan dengan efektif.

Pertama, selain pendekatan hukum yang konsisten dan berbagai tindakan represif untuk mempersempit ruang gerak pengedar narkoba, yang tak kalah penting adalah bagaimana mengembangkan berbagai pendekatan yang sifatnya sosial-psikologis dalam rangka mempercepat upaya pemberantasan narkoba.

Satu hal yang perlu disadari bahwa narkoba kini bukanlah sekadar barang terlarang yang harus dikontrol peredarannya secara hukum. Barang laknat itu –dengan kemasan dan tampilan yang marketable- sesungguhnya adalah bagian dari produk-produk industri budaya yang menggiurkan anak muda.

Artinya, praktik penyalahgunaan narkoba kini telah berkembang menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat urban, sehingga upaya untuk memberantas peredaran narkoba di kalangan siswa yang dibutuhkan tak pelak adalah counter culture yang benar-benar kontekstual.

Kedua, khusus untuk korban narkoba yang masih bertatus siswa, penanganan yang dibutuhkan adalah kreativitas dan kemampuan sekolah dan keluarga untuk menciptakan kegiatan alternatif yang atraktif dan menarik agar aktivitas sosial yang dilakukan para pelajar di waktu luang mereka dapat diarahkan untuk hal-hal yang positif.

Selain terus mempertahankan dan mengembangkan kegiatan konvensional yang sudah berjalan seperti pertandingan olah raga dan kegiatan akademik lain, yang seyogianya dikembangkan ke depan adalah kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan jiwa remaja: mungkin kegiatan bermusik, pramuka dalam bentuk kemasan yang lebih atraktif, atau kegiatan yang sedikit berbau politik —tanpa harus melibatkan mereka menjadi partisan.

Salah satu contoh kegiatan yang mungkin menarik untuk dikembangkan adalah bagaimana melibatkan sejumlah pengamat sosial atau pakar untuk mengemas kegiatan pendidikan politik bagi pelajar atau remaja secara partisipatoris.

 

Artikel Diambil dari :

Bagong Suyanto. (2018, 23 Agustus). Narkoba Mengancam Para Pelajar. Diperoleh 15 Mei 2020 dari : https://beritagar.id/artikel/telatah/narkoba-mengancam-para-pelajar

 

Gambar diambil dari :

Kompas. Asset Picture. Diunduh 9 Desember 2022 dari : https://asset.kompas.com/crops/hLxQWJL_YVjvJbz2Ulhwaz1ZIF0=/0x0:0x0/1070×710/left/top/data/photo/profile/61b6f1ae366e9.png

Hipwee. Content Uploads. Diunduh 9 Desember 2022 dari : https://cdn-image.hipwee.com/wp-content/uploads/2016/03/pelajar.jpg 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel