Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita UtamaFoto

Lantik Penggiat Narkoba, BNNK Tual Gandeng 30 Mahasiswa

Dibaca: 26 Oleh 08 Mar 2022Maret 14th, 2022Tidak ada komentar
Lantik Penggiat Narkoba, BNNK Tual Gandeng 30 Mahasiswa
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNN Kota Tual menyelenggarakan Workshop Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotikan (P4GN) Di Lingkungan Pendidikan. Yang bertempat di Suita Hotel, Kamis 03 Februari 2022. Kegiatan ini melibatkan 9 Perguruan Tinggi Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara dengan jumlah peserta 30 orang. Tujuan setiap Perguruan Tinggi yang ada di Pemkot Tual dan Pemkab Malra ikut berperan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotikan (P4GN).

Lantik Penggiat Narkoba, BNNK Tual Gandeng 30 Mahasiswa

Pembukaan : Kegiatan Workshop Penggiat P4GN oleh Kepala BNN Kota Tual

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BNN Kota Tual, Bapak Ahmad Reniuryaan, S.Sos. Dalam sambutannya, dia menyampaikan bahwa permasalahan narkoba merupakan tanggungjawab bersama, sehingga dia berharap para stakeholder dan Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan dapat berperan menjadi garda terdepan dalam upaya P4GN.

Faktanya, memang saat ini kasusnya sudah sangat banyak terjadi penyalahgunaan narkoba. Masalah ini menjadi urgent, maka dari itu diharapkan para Penggiat ikut mengambil bagian bersama dengan BNN untuk menyukseskan program P4GN. Usai sambutan, Kepala BNNK Tual menyematkan PIN Penggiat Anti Narkoba kepada peserta yang mewakili, sebagai wujud keseriusan dalam upaya P4GN.

Lantik Penggiat Narkoba, BNNK Tual Gandeng 30 Mahasiswa

Penyematan : Pin Penggiat Anti Narkoba secara simbolis oleh. Kepala BNN Kota Tual

Kegiatan dilanjutkan dengan materi pertama yang disampaikan oleh Bapak Rustam A. Ngabalin, SE.,M.Si sebagai Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Tual dengan materi “Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyelagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lingkungan Pendidikan”. Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), ungkap Pemateri, penyalahgunaan narkoba di Indonesia mengalami peningkatan 0,03% pada 2019 dibandingkan 2017. Dengan kata lain, pada 2019, tercatat ada 3,6 juta penyalahguna narkoba, 63% di antaranya penyalahguna ganja. Pemateri mengungkapkan dari angka 3,6 juta penyalahguna narkoba 70% di antaranya adalah masyarakat dalam usia produktif, yakni 16-65 tahun.  Yang lebih menyedihkan, dari angka tersebut, sebanyak 27% penyalahguna narkoba dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Itu merupakan jumlah yang cukup besar.

Lantik Penggiat Narkoba, BNNK Tual Gandeng 30 Mahasiswa

Pemaparan : Materi Oleh Narasumber Pertama Bapak Rustam A. Ngabalin, SE.,M.Si

“Jadi bisa dibayangkan kalau ini menyentuh golongan produktif, lalu kita tidak mengatasi sejak dini pencegahan penyalahgunaan narkoba, maka akan mengganggu produktivitas negara ini. Saya kira akan sangat berat bagi bangsa dan negara Indonesia,” pungkas Bapak Rustam A. Ngabalin, SE.,M.Si.

Lantik Penggiat Narkoba, BNNK Tual Gandeng 30 Mahasiswa

Pemaparan : Materi Oleh Narasumber Kedua Bapak Abdul Rahman H Rahayaan, S.S

Kemudian  materi kedua di sampaikan oleh Bapak Abdul Rahman H Rahayaan, S.S dengan materi tentang “Balance Approach P4GN” pemateri juga menjelaskan tentang peranan stakeholder, peran penggiat anti narkoba, fungsi penggiat anti narkoba dan hukum. Penggiat Anti Narkoba juga merupakan mitra kerja BNN yang memiliki kemampuan menjadi inspirator bagi masyarakat secara luas dan dapat melaksanakan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara mandiri.

Peran penggiat anti narkoba, mengampanyekan hidup anti narkoba, melalui  tatap muka maupun melalui media cetak  atau medsos, menginisiasi program  anti narkoba di lingkungan masing-masing, melaksanakan tes urine di lingkungan masing- masing maupun di lingkungan masyarakat, melaporkan setiap penyalahgunaan narkoba maupun  di lingkungan masing-masing. Pada saat pemaparan materi oleh narasumber disampaikan tentang peran, fungsi dan saran dalam pembentukan Organisasi para penggiat anti narkoba di Instansi Perguruan Tinggi yang terintegrasi dengan pihak stakeholder dalam menjalankan P4GN.

Lantik Penggiat Narkoba, BNNK Tual Gandeng 30 Mahasiswa

Penanya : dari Peserta Penggiat Anti Narkoba

Setiap penyampaian materi oleh pemateri peserta diberikan kesempatan untuk memberikan pertanyaan dan melakukan diskusi dengan para pemateri. Hal menarik saat di akhir sesi materi kedua salah satu peserta bertanya terkait dengan apa bentuk pencegahan penyalahguna narkotika oleh pihak BNN Kota Tual selama ini..?

Terkait dengan pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Pemateri Bapak Abdul Rahman H Rahayaan, S.S. Di dalam BNN ada 3 bentuk pencegahan yaitu “Pencegahan Primer, Sekunder dan Tersier”

  1. Pencegahan Primer ditujukan pada anak-anak dan generasi muda yang belum pernah menyalahgunakan narkoba. Kegiatan pencegahan primer terutama dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan, penerangan dan pendidikan.
  2. Pencegahan Sekunder adalah pencegahan yang ditujukan pada : Anak-anak atau generasi muda yang sudah mulai mencoba-coba menyalahgunakan narkoba. Kegiatan pencegahan sekunder menitikberatkan pada kegiatan deteksi secara dini terhadap anak yang menyalahgunakan narkoba, konseling perorangan dan keluarga pecandu, bimbingan sosial melalui kunjungan rumah.
  3. Pencegahan Tersier ditujukan pada : Korban penyalahguna narkoba atau ex-pecandu narkoba. Sektor-sektor masyarakat yang bisa membantu ex-pecandu narkoba untuk tidak menggunakan Narkoba lagi. Kegiatan pencegahan Tersier dilaksanakan dalam bentuk bimbingan sosial dan konseling terhadap yang bersangkutan dan keluarga serta kelompok sebayanya. (Udi/Rez)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel