
Selasa (9/8), BNNK Tual melakukan kerjasama dengan PKK Kab. Maluku Tenggara. Hal ini berdasarkan rujukan kerjasama yang dilakukan lebih dahulu antara BNN RI dan PKK Pusat pada bulan Maret tahun ini. Kerjasama ini dituangkan pada MOU Nomor NK/3/III/KA/HK.02/2022/BNN dan 01/SKB/PKK.Pst/III/2022 tentang Penguatan Keluarga Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.
Hal ini didasarkan untuk menunjang dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penguatan keluarga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Pentingnya peran keluarga dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika melatarbelakangi kerjasama ini. Harapannya melalui kerjasama ini BNN dan PKK memiliki landasan kerja dalam melaksanakan pencegahan narkotika di lingkungan keluarga.
Begitu pun juga, BNNK Tual dan PKK Kab. Maluku Tenggara. Melalui lembar Perjanjian Kerja Sama, BNNK Tual dan PKK Kab. Maluku Tenggara menyepakati untuk saling berkolaborasi. Dalam PKS tersebut kedua instansi ini menyepakati untuk saling mendukung dalam penyebarluasan informasi dan edukasi bidang pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan keluarga. Selanjutnya mendukukung program BNN di lingkup keluarga, seperti pembentukan fasilitator ketahanan keluarga anti narkotika dan pembekalan petugas agen pemulihan program intervensi berbasis masyarakat (IBM).

Serah terima : serah terima PKS usai ditandatangani oleh kedua pimpinan
Hal ini yang difokuskan oleh Ketua Pengurus Tim Penggerak PKK Kab. Maluku Tenggara – Ny. Eva Thaher Hanubun. Dia menyampaikan dalam sambutannya, “Saya berharap kerjasama ini menjadi tonggak awal perpaduan program antara kedua instansi. Saling bekerjasama dan sharing program kerja. Kami menunggu program kerja dari BNN yang bisa kami integrasikan”.
Ny. Eva juga menyampaikan bahwa PKK juga akan meminta bantuan BNNK Tual untuk mendukung program kerja PKK. “Tolong Ibu Sekretaris, untuk teruskan program kerja PKK ke BNNK Tual. Ada satu program kerja yang turun ke daerah. Salah satunya ada daerah di Kepulauan Kei Besar yang akan kami tuju di bulan-bulan mendatang. Kami harap BNNK Tual bersedia untuk memberikan informasi kaitannya bahaya penyalahgunaan narkotika di daerah pelosok di Kab. Maluku Tenggara”, tutupnya.
Permintaan Ketua PKK Kab. Maluku Tenggara disambut hangat oleh Kepala BNNK Tual – Ahmad Reniuryaan, S.Sos. “Saya dan jajaran pegawai di BNNK Tual akan dengan senang hati menyanggupi permintaan PKK untuk membantu dalam program kerjanya. Kami akan selalu bersedia mengimplementasikan Perjanjian Kerja Sama ini dalam program kerja masing-masing”, ujarnya.

Swafoto : Kepala BNNK Tual melakukan swafoto bersama Ketua PKK dan seluruh anggota
“Saya juga berharap melalui kerjasama ini, kader atau tim penggerak PKK Kab. Maluku Tenggara yang berada disini maupun di pelosok juga dapat bahu membahu mencegah penyalahgunaan narkotika. Fakta membuktikan penyalahgunaan narkoba sudah menyasar pada anak muda, pelajar bahkan anak usia dini. Di Tual dan Maluku Tenggara penyalahgunaan Lem juga cukup tinggi. Sehingga penting kiranya peran keluarga, peran orang tua, dan peran ibu saat di rumah. Garda terdepan dan pertama adalah ibu-ibu sekalian. Sehingga sudah sepatutnya kita semua untuk sadar dan menggelorakan hidup bebas penyalahgunaan narkoba”, lengkap Kepala BNNK Tual dalam sambutannya.
Selanjutnya, kerjasama antara BNNK Tual dan TPP PKK Kab. Maluku Tenggara disahkan melalui penandatanganan PKS oleh pimpinan kedua belah pihak. Usai penandatanganan, secara simbolis kedua pimpinan saling menyerahkan lembar PKS yang telah ditandatangani tersebut. Kegiatan ini disaksikan oleh pengurus inti PKK Kab. Maluku Tenggara di Kantor Dekranasda Sekretariat PKK Kab. Maluku Tenggara. (rez)