
Selain golongan, Narkotika juga dibagi berdasarkan bahan dasarnya/pembuatannya. Jenis narkotika bisa didapatkan dari bahan alami, maupun dari bahan kimia. Jika berdasarkan bahan pembuatnya, jenis-jenis narkotika tersebut di antaranya adalah :
Narkotika Jenis Sintetis
Jenis yang satu ini didapatkan dari proses pengolahan yang rumit. Golongan ini sering dimanfaatkan untuk keperluan pengobatan dan juga penelitian. Contoh dari narkotika yang bersifat sintetis seperti Amfetamin, Metadon, Deksamfetamin dan sebagainya.
Narkotika Jenis Semi Sintetis
Pengolahan menggunakan bahan utama berupa narkotika alami yang kemudian diisolasi dengan cara diekstaksi atau memakai proses lainnya. Contohnya adalah morfin, heroin, kodein dan lain-lain.
Narkotika Jenis Alami
Ganja dan Koka menjadi contoh dari Narkotika yang bersifat alami dan langsung bisa digunakan melalui proses sederhana. Karena kandungannya yang masih kuat, zat tersebut tidak diperbolehkan untuk dijadikan obat. Bahaya narkotika ini sangat tinggi dan bisa menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan jika disalahgunakan. Salah satu akibat fatalnya adalah kematian.
Disunting dari :
Bnn.go.id