
Rabu (12/10), BNNK Tual menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Rapat ini diselenggarakan dalam rangka Pemetaan Kelompok sasaran di instansi pemerintah. Kegiatan ini merupakan media komunikasi bagi BNNK Tual untuk berkoordinasi, bersinergi dan bekerja sama dengan para unsur pimpinan daerah dan pemangku kepentingan terkait dengan pelaksanaan kebijakan KOTAN (Kota Tanggap Ancaman Narkoba).

Pembukaan : Kegiatan dibuka dengan menyakikan lagu Indonesia Raya dan Mars BNN
Rapat koordinasi yang dilaksanakan untuk tujuan memberikan panduan teknis kepada unsur pimpunan daerah dan pemangku kepentingan untuk melaksanakan kebijakan KOTAN. Harapannya, melalui rapat ini, para pemangku kepentingan mengidentifikasi permasalahan dan potensi penyelesaian masalah melalui keterlibatan sektor-sektor yang ada di kabupaten/kota.
Rapat ini diselenggarakan di ballroom Hotel Vilia – Langgur, dengan menghadirkan para kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kota Tual sebagai peserta. Para pimpinan SKPD yang hadir, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas P3AP2KB, Dinas Kominfo, Satpol PP, Dispora, Dinas Pendiidkan, Dinas Perindag, Dinas Koperasi,, Dinas Perikanan, Bapeda, Kesbangpol, Bagian hukum dan Bagian Kerjasama. Beberapa SKPD ini adalah SKPD yang memiliki tugas fungsi yang beririsan dengan BNN, dengan harapan peningkatan kerjasama dan integrasi antar sektor.

Materi : Kepala BNN Kota Tual saat pemaparan materi Kota Tanggap Ancaman Narkoba
Seperti apa yang disampaikan oleh kepala BNNK Tual dalam sambutannya. “Kebijakan KOTAN diharapkan mampu memperkuat daerah dalam mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman dan gangguan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sehingga pentingnya peran pemerintah daerah agar mampu mengelaborasi dan memobilisasi sumberdaya yang dimiliki seluruh komponen di daerah, baik di kalangan pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat”, ujarnya.
Pada kesempatan itu, 3 narasumber dihadirkan, pembicara pertama adalah Kepala BNN Kota Tual dengan membawakan materi tentang Kebijakan P4GN dalam mewujudkan KOTAN. Selanjutnya, pembicara ketiga disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Kota Tual yang akan membahas regulasi dan aturan p4gn baik berupa perwali maupun perda p4gn. Kemudian, Pembicara ketiga Kepala BKPSDM Kota Tual sekaligus mantan Kepala BNN Kota Tual, membahas tentang upaya peningkatan SDM kepegawaian yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Pembahasan SDM pegawai menjadi penting sebab termasuk dalam indikator KOTAN, yakni komitmen aparatur.

Diskusi : Peserta mengajukan pertanyaan, kritik serta saran saat sesi diskusi dimulai.
Usai penjelasan dari ketiga narasumber, kegiatan diakhiri dengan diskusi panel. Setiap peserta menyampaikan argumentasi dan pendapat yang cukup beragam. Tidak kurang juga mereka mengajukan saran serta kritik untuk BNNK Tual dan upaya P4GN di lingkup Kota Tual. Semua diskusi di atas diterima dengan baik dengan harapan gagasan Kota Tual sebagai kota tanggap ancaman nakoba dapat terealisasi dan berimplikasi positif bagi kemajuan dan perkembangan Kota Tual ke depannya. (rez)